-
Memperkuat Regulasi: Amanat Kementerian Agama tentang Standar Keamanan Fisik Pesantren
Penguatan standar keamanan fisik di pondok pesantren menjadi isu krusial yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Amanat Kementerian Agama (Kemenag) hadir untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan ini menyediakan lingkungan yang aman dan layak huni bagi para santri. Langkah ini merupakan respons nyata terhadap insiden yang pernah terjadi, menekankan pentingnya mitigasi risiko demi keselamatan bersama. Penyelenggaraan pendidikan di pesantren harus sejalan dengan jaminan keselamatan. Regulasi baru yang diperkuat oleh Kementerian Agama bertujuan untuk menstandarisasi kelayakan bangunan. Hal ini mencakup aspek konstruksi, fasilitas pendukung, serta sistem tanggap darurat bencana. Standar keamanan fisik ini tak hanya berfokus pada gedung, tetapi juga infrastruktur penunjang lainnya. Standar Keamanan Bangunan dan Sarana Setiap pesantren kini…